Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan Racun dan Setrum Perparah Kondisi Sungai

  • 02 Februari 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Semakin maraknya penangkapan ikan sungai dengan menggunakan racun dan setrum memperparah kondisi Sungai Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Salah satu tetua di Kelurahan Mendawai, Darmansyah meminta instansi terkait, pemerintah dan penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran saat menangkap ikan di sungai.

"Tidak boleh dibiarkan, perlu mendapat perhatian serius," tegas Darmansyah kepada Borneonews, Kamis (2/2/2017).

Menurutnya, tata cara penangkapan ikan yang dilakukan sejumlah oknum warga dengan cara meracun dan setrum akan berakibat fatal, terutama bagi keberlangsungan ketersediaan ikan dalam jangka panjang.

"Yang pasti, aktivitas penangkapan ikan tersebut, tanpa disadari akan berkontribusi merusak alam, terutama ekosistem sungai," ujar pria yang sudah puluhan tahun tinggal di bantaran Sungai Arut itu.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Kobar selama empat periode ini juga meminta pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan pengawasan. "Bukan hanya mengeluarkan peraturan daerah, tetapi eksyen-nya harus nyata," cetusnya.

Akibat yang ditimbulkan dari penangkapan ikan dengan cara meracun dan setrum sudah jelas. "Tidak seperti dulu, sekarang para nelayan sulit mencari ikan di Sungai. Kerusakan ekosistem Sungai Arut sudah parah," sebut Darmansyah.

Kepada pemerintah, Darmasnyah menyarankan membentuk tim untuk melakukan pengawasan sumber daya alam (SDA). Apabila tim tersebut dapat dioptimalkan akan memberikan efek yang baik untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru