Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janji Pemkab Kobar Tutup Lokalisasi Prostitusi Dipertanyakan

  • 03 Februari 2017 - 09:18 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah kalangan mulai mempertanyakan keseriusan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) memberantas prostitusi. Mereka menilai, sejak penandatanganan nota kesepemahaman bersama (MoU) antara pemerintah dan ormas keagaaan pada 2016, pemberantasan prostitusi berjalan lamban.

Dalam MoU itu seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kobar pada April 2016 silam, menyetujui lokalisasi prostitusi ditutup total.

"Apalagi yang ditunggu untuk apa repot-repot membuat MoU kalau nihil aksi," cetus tokoh agama asal Mendawai, Darmansyah pada Borneonews, Jumat (3/2/2017).

Sejak penandatanganan MoU itu, baru satu lokasi yang ditutup, yakni di Simpak Kodok. Itupun Darmansyah masih menilai, masih ada prostitusi di Simpang Kodok setelah penutupan itu. "Buktinya, tidak lama ditutup, masih ada saja yang terjaring prostitusi di sana," ujar mantan anggota DPRD Kobar tersebut.

Hal senada diungkapkan Advento Tambunan. Ia menilai Pemkab Kobar gagal memberantas prostitusi. "Mubazir, tidak ada hasil. Hanya hangat-hangat tahi ayam," kata pegiat lembaga swadaya masyarakat ini.

Menurutnya, jika memang tak sanggup menutup total lokalisasi di Kobar, minimal pemerintah berupaya mempersiapkan langkah yang jelas dalam memberantas prostitusi.

"Jika anggarannya minim, jangan teriak-teriak mau menutup total dong. Baru tutup satu lokalisasi udah tiarap. Harusnya kan pelan-pelan, mulai dari pembinaan dan pendekatan dulu," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru