Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Coba-coba Konsumsi Tembakau Gorila

  • 04 Februari 2017 - 09:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Badan Narkotika Nasional Kotawaringin Barat (BNN Kobar) AKBP I Wayan Korna terus mengawasi peredaran dan penyalahgunaan tembakau gorila. "Jangan coba-coba mengonsumsi tembakau gorila," cetus I Wayan Korna di hadapan peserta sosialisasi, Jumat (3/1/2017)

Pengawasan peredaran tembakau gorila itu sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada warga Kobar menjadi korban. BNN mengklasifikasikan tembakau gorila yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini sebagai new psychoactive substances atau masuk dalam narkotika golongan I.

Tembakau dengan nama umum yang tampak keren, gorila, masuk dalam klasifikasi new psychoactive substances dengan nama AB-CHMINACA ini sebelumnya telah dirilis BNN. "Dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa merusak, bahkan efeknya bisa dirasakan hingga tujuh hari usai mengonsumsi," terangnya.

Kebanyakan tembakau gorila yang beredar dikonsumsi dengan cara dihisap seperti rokok, kemudian akan diabsorbsi oleh paru-paru dan menyebar ke organ lain terutama otak. "Salah satu efeknya, seseorang akan terlihat setengah sadar tetapi di dalam dirinya terbayang menjadi sesuatu misal superman dan lain sebagainya. Pada intinya mengonsumsi akan mengikuti apa yang dirasakan," jelasnya.

Mengonsumsi tembakau gorila juga dapat mengalami gangguan psikiatri seperti psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide-ide bunuh diri, gejala-gejala putus zat, bahkan sindrom ketergantungan.

Di samping itu, ditemukan pula beberapa kasus seperti stroke iskemik akibat SC, hipertensi, takikardi, perubahan segmen ST, nyeri dada, gagal ginjal akut bahkan infark miokardium. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru