Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Diminta Bantu Kepala Desa Selesaikan Laporan Keuangan

  • Oleh Ramadani
  • 03 Februari 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sesuai surat KPK tertanggal 31 Agustus 2016 Nomor B.7508/01-16/08/2016 perihal Imbauan terkait Pengelolaan Keuangan Desa/Dana Desa, pemerintah desa pada tahun ini diwajibkan menggunakan sistem keuangan desa (siskuedes).

'Oleh karena itu segera dibuat perencanaan dan ditransformasikan ke aplikasi sistem keuangan desa. Sistem ini akan memudahkan dalam pengawasan dan pengendalian belanja di desa,' kata Bupati Barito Utara Nadalsyah, Jumat (3/2/2017).

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, masih ada kepala desa yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran tahap dua dan dana tambahan tahun anggaran 2016.

Hal itu perlu menjadi perhatian bersama. Khusus kepada camat selaku pembina pemerintah desa, diimbau dapat membantu para kepala desa dalam penyelesaian laporan. Sehingga tidak terkesan asal jadi.

Masih menurut Bupati, yang menjadi skala prioritas saat ini ialah pembangunan di bidang infrastruktur jalan, air bersih, penerangan, dan kebersihan lingkungan.(RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru