Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minim Penyuluh, Pertumbuhan Penduduk di Kobar Terancam Sulit Dikendalikan

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 03 Februari 2017 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengendalian pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum terlaksana secara efektif. Sebab, upaya pengendalian melalui sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di lapangan, belum dapat dilakukan secara maksimal. Hal itu karena keterbatasan jumlah penyuluh KB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kobar, Zainah mengungkapkan, jumlah tenaga penyuluh KB di Kobar hanya 23 orang saja. Jumlah tersebut jauh dari yang dibutuhkan. Pasalnya, di Kobar terdapat 94 desa dan kelurahan yang pertumbuhan penduduknya perlu diawasi dan dikendalikan.

Sekurang-kurangnya, lanjut Zainah, tenaga penyuluh yang harus disediakan untuk memastikan program KB berjalan lancar di suatu kabupaten, berjumlah setengah dari jumlah desa dan kelurahan yang ada. Dengan begitu, agar pertumbuhan penduduk di Kobar terkendali, melalui pelaksanaan program KB, setidaknya harus memiliki 47 orang penyuluh KB.

"Idealnya sih satu desa satu penyuluh. Tapi kalau tidak bisa mencukupi, minimalnya dua desa itu satu penyuluh. Artinya 94 di bagi dua. Jadi minimal harus ada 47 tenaga penyuluh KB di Kobar ini. Tapi kita hanya punya 23 orang saja. Masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan," kata Zainah, Jumat (3/2/17).

Dengan jumlah penyuluh KB yang sedikit di Kobar itu, Zainah mengaku sedikit pesimistis target program KB dua sampai tiga anak dalam satu keluarga yang dicanangkan pusat bisa tercapai di Kobar. Meski begitu, Zainah terus berupaya agar ada penambahan tenaga penyuluh KB di Kobar. Setidaknya setengah dari jumlah total desa dan kelurahan di Kobar. Namun pengadaan tenaga penyuluh pemerintah terganjal di pusat.

"Sementara untuk pengadaan melalui perekrutan tenaga kontrak atau honorer juga sulit. Anggaran kita sangat terbatas. Tiap tahun selalu dipangkas. Kalau PNS gajinya pusat yang bayar. Kalau kontrak kita yang bayar. Makanya saya mengusulkan agar tenaga kesehatan di tiap desa itu diPTT-kan (dijadikan pegawai tidak tetap) sebagai penyuluh KB." (Raden Ariyo/B-2)

Berita Terbaru