Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Gunung Mas Desak Pengaturan Pembangunan Sarang Walet

  • 04 Februari 2017 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Saat ini bangunan sarang walet atau tempat penangkaran burung walet di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terkesan dibangun di sembarang tempat. Bahkan, ada sarang walet yang sudah dibangun di dekat komplek perkantoran Pemkab Gumas. Terkait hal itu, masyarakat Gumas mendesak pemerintah supaya cepat menerbitkan aturan pendirian sarang walet.

"Harus cepat dibuat aturan mengenai bangunan sarang walet. Jangan sampai bangunan sarang walet dibangun di tempat sembarangan," ujar Wardianto (45 tahun), warga Kuala Kurundi rumahnya, Sabtu (4/2/2017).

Dirinya sangat mendukung bila banyak masyarakat Gumas yang mendirikan usaha penangkaran burung walet. Namun, harus memperhatikan kepentingan umum. Artinya, jangan sampai keberadaan bangunan sarang walet mengganggu kepentingan orang lain.

"Bila ada aturan yang mengatur tempat yang boleh atau tidak boleh membangun sarang walet, tentu bangunan sarang walet akan lebih teratur," ucap dia.

Warga lainnya, Jerri (34), menuturkan hal serupa. Menurutnya, peraturan pendirian sarang walet harus cepat diterbitkan. Sehingga pemerintah bisa menindak mereka yang yang mendirikan sarang walet di tempat sembarangan atau di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru