Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tutup Lokalisasi, tapi Beri Solusi bagi PSK

  • 04 Februari 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebelum dan sesudah menutup lokalisasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebaiknya pemerintah, mengambil langkah-langkah strategis bagi para penghuninya. "Jika ditutup, lalu mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari lokalisasi bagaimana" ucap salah satu Anggota Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Kobar, Maya Embun Sari, Jumat (4/2/2017).

Perempuan yang akrab disapa Mba I'ie itu menyarankan, sebelum menutup lokalisasi pemerintah wajib menyediakan atau membuatkan lapangan pekerjaan yang bisa menggantikan pekerjaan para pekerja seks komersial (PSK). Sehingga, lanjutnya, paskalokalisasi tersebut ditutup, mereka tidak pindah ke tempat lain.

Sebaliknya, bila disediakan pekerjaan mereka pasti berhenti menjadi PSK dan tentu akan menjauhkan mereka dari stereotip diskriminatif dan kekerasan di dunia prostitusi yang selama ini mereka alami.

Belajar dari pengalaman, kata dia, kebijakan penutupan lokalisasi justru para pekerja seks komersial berpindah tempat, karena tidak dibekali ketrampilan kerja dan modal yang cukup. "Sebelumnya Simpang Kodok ditutup, namun pemerintah saat itu tidak memberikan solusi konkrit. Sehingga para pekerja kembali menjadi PSK," ujarnya.

Mirisnya lagi, Simpang Kodok yang ada di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan itu kembali marak digunakan sebagai tempat praktek prostitusi. Terbukti, beberapa kali Satpol-PP setempat memergoki aksi tersebut.

Untuk itu, Mba I'ie mengingatkan, hendaknya sebelum menutup lokalisasi pemerintah menyediakan tempat pelatihan atau menyediakan pekerjaan bagi mereka. Sehingga saat lokalisasi itu ditutup mereka tidak kembali ke lokalisasi atau ke jalan-jalan.

Pemkab melalui instansi terkait harus duduk bersama untuk merumuskan solusinya. Contoh sederhana, memberikan pelatihan kepada pekerja seks seperti pelatihan pembuatan manik-manik, menjahit, pemberdayaan UKM dan sektor usaha lainnya. "Harus ada solusi konkrit untuk pekerja seks agar nanti jika benar ditutup tidak kembali ke lokalisasi," sebutnya.

Ia pribadi mengaku setuju dengan adanya penutupan lokalisasi dan mendukung penuh program yang dicanangkan pemerintah, yakni Indonesia bebas prostitusi 2019. "Tentu dengan berbagai catatan," ucapnya.

Ia juga menambahkan, pelatihan kerja juga harus dibarengi dengan pemberian modal. "Jika tidak memiliki modal, takutnya mereka kembali lagi menjadi PSK," bebernya.

Kembali ia tegaskan, dirinya tidak pernah mendukung praktek prostitusi, menyetujui dan melegalkannya. Menurutnya semua agama juga senada, jika praktek prostitusi hukumnya haram.

Namun, pemberantasan dengan cara menutup lokalisasi ini perlu melalui kajian yang mendalam. Jangan sampai setelah satu lokalisasi ditutup, akan muncul lokalisasi di tempat lain. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru