Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaringan Tersangka Bandar 400 Gram Sabu Diduga Luas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Februari 2017 - 18:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Erliansyah (30), bandar besar sabu yang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim ternyata salah satu jaringan terbesar yang ada di daerah ini.

"Tersangka bisa dikatakan salah satu yang terbesar di daerah ini. Jaringannya juga cukup luas," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto.

Bisnis haram tersebut diduga kuat sudah lama dijalani tersangka. Apalagi dia merupakan residivis kambuhan yang baru bebas dua tahun sebelum ditangkap kembali.

Dalam menjalankan bisnisnya, Erliansyah terbilang lincah dan berupaya mengelabui aparat dengan menyembunyikan sabu di kebun nanasnya.

"Kami sudah mengintai tersangka beberapa hari sebelum penangkapan, hingga khirnya kami ketahui lokasinya menyimpan sabu. Kami langsung melakukan penangkapan, dan penggeledahan di kebunnya. Dan mendapatkan barang bukti 404,44 gram sabu," kata Wahyu.

Selain itu, satreskoba terus mencari keberadaan bandar besar lainnya. Diharapkan bantuan masyarakat dalam pelaporan guna membantu pemberantasan narkoba di Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru