Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Herman Naga Tersangka Penusukan Ternyata Malang Melintang di Dunia Kriminal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Februari 2017 - 21:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Residivis kambuhan Emansyah alias Herman Naga (30) ternyata sudah malang melintang di dunia kriminal. Setelah bebas dari penjara akibat kasus pencurian, dia kerap mengulangi tindak pidana serupa. Selain melakukan penganiayaan terhadap Ari Lestari.

"Iya tersangka penganiayaan juga melakukan pencurian sepeda motor dan barang berharga," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin Togar HS mewakili kapolres, Minggu (5/2/2017).

Tersangka terlibat pencurian di daerah Kecamatan Baamang sebanyak tiga kasus. Kemudian di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak satu kasus. Bahkan pascamenganiaya Ari Lestari, tersangka juga sempat mencuri motor di Baamang. 

"Pelaku memang dikenal nekat. Dia juga sering melakukan pencurian. Sehingga langsung kami kembangkan kasus tersebut," ungkap Erwin.

Sementara, untuk pencurian yang dilakukan tersangka, terjadi pada (2/12/2016) lalu di Kecamatan Baamang. Dia mencongkel jendela barak milik Efrida Riani Sari dan berhasil menggasak cincin emas seberat dua gram, kalung emas seberat tiga gram, dan dua buah telepon genggam.

Tidak hanya itu, di daerah yang sama tersangka juga melakukan pencurian, Sabtu (24/1/2017) sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah milik Eni Lestari. Barang milik korban yang diambil adalah empat buah ponsel, dan satu unit sepeda motor matic warna putih KH 2206 LA.

Bahkan dalam beberapa hari yang lalu dia juga mencuri di Baamang, Rabu (1/2/2017). Tersangka menggasak satu unit sepeda motor matic KH 4137 LL dan satu buah ponsel milik Nini Krisnawati.

'Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ketapang bersama dengan barang bukti motor, ponsel serta satu buah alat untuk mencongkel jendela. Proses hukumnya akan dilakukan mulai dari laporan di Polsek Ketapang,' kata Erwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru