Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Intruksikan Polisi Razia Pelat Non KH

  • Oleh Uriutu
  • 06 Februari 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran meminta polisi merazia kendaraan berpelat non KH di sejumlah perusahaan. "Saya minta kepada Polres Barsel untuk melakukan razia pelat kendaraan non KH di sejumlah perusahaan," kata Sugianto Sabran kepada Borneonews, Senin (6/2/2017).

Ia mengatakan, dalam razia itu intinya meminta kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Kalteng untuk mengganti pelat kendaraan dari non KH menjadi KH.

Selama ini, banyak perusahaan di Kalteng masih menggunakan pelat kendaraan non KH. "Seperti ini kita yang rugi, sebab pajak mereka bayar di luar Kalteng," tandas dia. Sementara, lanjut dia, mereka bekerja dan mencari makan di Kalteng. Sekali lagi saya tegaskan agar mereka menggantikan plat kendaraannya menjadi KH semua.

Menurutnya, peraturan Gubernur terkait kebijakan pelat KH segera rampung. Setelah pergub ini keluar, pihaknya mendenda kendaraan yang pelatnya non KH. "Denda tersebut tergantung besar kecilnya kendaraan. Dendanya mulai dari Rp1 juta- Rp2 juta," beber dia.

Selain itu, nomor pokok wajib pajak (NPWP) juga harus dari Kalteng. Artinya yang diharapkan disini pajaknya masuk Kalteng. Jika semua pengusaha membayar pajak di Kalteng, diyakini APBD Kalteng bisa naik ke level aman yakni Rp7,5 triliun. "Jika APBD mencapai seperti itu, pembangunan di Kalteng akan maju pesat," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru