Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RPJMD Barito Utara akan Direvisi

  • Oleh Ramadani
  • 06 Februari 2017 - 16:34 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - 2017 merupakan tahun keempat implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara 2013-2018.

Dokumen tersebut merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah.

Implementasi RPJMD ini dilaksanakan melalui rencana strategis satuan kerja perangkat daerah (renstra SKPD) untuk periode lima tahunan dan rencana kerja (renja) SKPD per tahun.

Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) dan evaluasi RPJMD tahun ke tiga dari pelaksanaan RPJMD, maka sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, RPJMD Kabupaten Barito Utara akan direvisi.

'Revisi RPJMD ini akan menjadi acuan untuk rivisi renstra SKPD dan acuan untuk pembuatan renstra SKPD yang baru dibentuk,' ucap Bupati pada apel gabungan di halaman kantor Setda, Senin (6/2/2017).

Disampaikan Nadalsyah, untuk menjamin implementasi RPJPD, RPJMD, dan renstra SKPD, maka sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan pemerintah daerah akan melaksanaan musrenbang tingkat kecamatan.(RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru