Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

243 Orang ASN Barut Dapat SK Kenaikan Pangkat

  • Oleh Ramadani
  • 06 Februari 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Sebanyak 243 orang aparatur sipil negaara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mendapatkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2016. SK diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah di Halaman Kantor Pemkab Barut, Senin (6/2/2017)

243 ASN yang mendapatkan SK kenaikan pangkat itu terdiri dari 71 orang struktural, 115 orang tenaga kesehatan dan penyuluh, 28 orang penyesuaian izajah, 29 orang tenaga pendidik (guru).

Bupati Barito Utara H Nadalsyah Senin (6/2/2017) menyampaikan, untuk SK golongan IV/a, IV/b dan IV/c sebanyak 12 orang, SK petikan belum dapat dibagikan sekarang, hal ini dikarenakan proses penerbitan SK tesebut merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah.

'Informasi terakhir bahwa SK tersebut masih dalam proses penanda tangan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Diharapkan kepada ASN golongan IV dapat bersabar sambil menunggu informasi lebih lanjut dari BKD Provinsi Kalimantan Tengah' terang Nadalsyah. (RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru