Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Usulkan 27 Raperda ke DPRD

  • 06 Februari 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengusulkan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Tahun ini kita ajukan 27 raperda untuk dibahas bersama legislatif." kata Kepala Bagian Hukum, Setda Kapuas, Kristop, Senin (6/2/2017).

Dari 27 raperda tersebut, akan lebih difokuskan pada raperda tentang desa. Sejauh ini, pemkab masih menunggu jadwal pembahasan dari DPRD.

"Kita sudah mempersiapkan bahan. Tetapi jadwal dan waktu untuk pembahasan belum diterima dari DPRD," jelas Kristop.

Di tahun ini, ada skala prioritas untuk dilakukan pembahasan segera terutama terkait peraturan desa. Sebab, hal itu berkaitan dengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

"Di Kabupaten Kapuas ada 17 kecamatan dengan jumlah 214 desa," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru