Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Jalur Pemasok Narkoba ke Kobar

  • 06 Februari 2017 - 18:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peredaran narkoba dari luar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggunakan jalur laut, darat dan udara. Jalur darat diduga lebih sering.

Keterbatasan alat deteksi di pelabuhan resmi, menjadikan jalur laut menjadi favorit bandar narkoba. Pemasok barang haram itu bahkan juga ada yang memanfaatkan pelabuhan nelayan lokal yang lebih minim pengawasan.

"Minimnya petugas dan alat deteksi membuka lebar celah penyelundupan barang (narkoba) dari luar daerah," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kobar, AKBP I Wayan Korna kepada Borneonews, Senin (6/2/2017).

Adapun melalui jalur darat, biasanya pemasok membawa barang haram itu langsung dari daerah tetangga. Sebagian juga menggunakan jasa kurir.  "Paling kecil melalui jalur udara, narkoba masih sulit lolos dari pemeriksaan di bandara," bebernya.

Wayan Korna yakin, narkoba di Kobar seluruhnya dipasok dari luar daerah. Hingga kini pihaknya belum pernah menemukan pabrik narkoba di wilayah Kobar.

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba di Kobar, beberapa daerah pemasok adalah Pontianak (Kalbar), Banjarmasin (Kalsel), Madura (Jatim), Surabaya (Jatim), Semarang (Jateng) dan Yogyakarta.

Dari Pontianak dan Banjarmasin melalui jalur laut, darat dan udara. Sementara dari Madura, Surabaya, Semarang dan Yogyakarta melalui jalur udara dan laut.

"Di lihat dari kuantitas, masih didominasi pemasok dari jalur darat. Namun, secara kualitas, barangnya melalui jalur laut paling tinggi. Ini data dari kasus yang pernah diungkap," ucap Korna.

BNN Kobar dan polisi lebih banyak menangkap pelaku (pemasok) yang menggunakan jalur darat. Namun, banyaknya barang yang pernah disita, pemasok dari jalur laut jauh lebih besar.

Menurut Wayan Korna, tingginya peredaran narkoba di Kobar disebabkan tiga faktor utama, kurangnya pengawasan, kurangnya kesadaran masyarakat, dan terakhir karena belum adanya sarana pendukung teknologi yang mampu mendeteksi narkoba.

Dari data yang dirilis, sepanjang tahun 2016 hingga Februari 2017, sekitar 87 pengungkapan kasus narkoba dari jalur darat dan masing-masing satu kasus dari jalur laut dan udara. Namun, polisi pernah menangkap satu orang yang mengaku sebagai kurir narkoba membawa sabu-sabu seberat 100 gram (1 ons). (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru