Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan: Jangan Cek Barang Kedaluwarsa hanya Jelang Hari Besar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Februari 2017 - 21:13 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan legislatif meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui OPD terkait jangan hanya melakukan pengecekan barang kedaluwarsa hanya menjelang hari-hari besar saja.

"Hal ini menjadi salah, ketika kedapatan ada produk yang tidak layak edar dan membuat gempar, barulah pihak berwenang ikut ribut." kata anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor kepada Borneonews, Senin (6/2/2017).

Menurut, Politisi PKB ini, pemeriksaan pada hari-hari tertentu itu menjadi tindakan yang salah karena pemeriksaan makanan wajib dilakukan secara terus menerus oleh pihak terkait. Pasalnya, konsumen yang setiap hari mengkonsumsi produk makanan tersebut harus dilindungi dari makanan yang tidak higienis dan membahayakan kesehatan.

"Pengawasan barang dan makanan ini tidak hanya mengecek kode makanannya, tanggal kedaluwarsanya juga patut diperhatikan. Hal ini wajib diantisipasi pihak Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tidak ada salahnya dua instansi di bawah jajaran Pemkot ini melakukan pemantauan," pungkasnya.

Selain itu, Sugianor juga mengimbau masyarakat untuk proaktif turut memantau kesehatan makanan yang dikonsumsi. "Saya mengimbau warga agar tidak menjadi korban keracunan. Ingat untuk memperhatikan kemasan apakah terdaftar pada Balai POM. Perhatikan tanggal kedaluwarsa dan segera lapor bila menemukan barang rusak atau kedaluwarsa kepada penjual. Jika barang yang tersebar justru tidak memiliki izin, laporkan ke BPOM," pungkas dia. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru