Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PMDes Kapuas Inginkan Pilkades 2017 Bebas Sengketa

  • 06 Februari 2017 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Kapuas menyampaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) 2017.

Tujuannya, agar pelaksanaan pilkades nanti berjalan lancar dan tidak terjadi sengketa.

"Kami memberikan penjelasan terkait tahapan-tahapan pelaksaan dari penjaringan, seleksi berkas, pemungutan suara, cara pencoblosan sampai perhitungan dan penetapan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan,Masyarakat Desa, Ibak, Senin (6/2/2017).

Belajar dari pelaksanaan sebelumnya, kesalahan pada pemilihan kepala desa terjadi dalam tata cara mencoblos untuk gambar pasangan calon. Nantinya, hal tersebut akan disampaikan pihak kecamatan ke desa agar tidak terulang lagi.

"Setidaknya jangan ada lagi sengketa pilkades tahun 2017 ini. Kalau pun ada itu nanti diselesaikan di tingkat kecamatan langsung ke pengadilan. Tidak lagi ke kabupaten. Dan nantinya ada beberapa pasal yang akan diubah pada peraturan bupati terkait pilkades." jelasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru