Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota BNN Kota Ringkus Tiga Budak Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 Februari 2017 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya meringkus tiga orang terduga budak sabu. Dua di antaranya merupakan satu jaringan.

Mereka adalah Samani alias Ani alias Pancong alias Icong (24 tahun) dan Hamidan alias Amang Idan (38). Satu orang sisanya bernama Muhammad Sabara alias Bara (20).

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dengan total barang bukti 2 paket. Mereka semua kurier," ucap Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja'i dalam konferensi pers yang dihadiri Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di kantor BNNP, Senin (6/2/2017).

Dia menuturkan, pengungkapkan para budak sabu itu berawal dari penangkapan Samani. Dia diringkus ketika hendak melakukan transaksi di Gang Parawei, Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (22/1/2017) pukul 00.45 WIB.

Saat digeledah, anggota BNN Kota menemukan satu paket seberat 0,36 gram. Dari hasil keterangan, Samani mengaku barang tersebut diperoleh dari Hamidan.

Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar dua jam kemudian, Hamidan dibekuk di Jalan Riau persisnya Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Saat digeledah, anggota menemukan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu. Kemudian lima lembar plastik klip kecil bening.

Sementara itu, Muhammad Sabara ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Menteng II, Barak Angelina, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (2/2/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Barang buktinya sebanyak satu paket dengan berat 0,23 gram. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru