Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal Relokasi, Pedagang Tidak Bisa Mengatur Pemerintah

  • Oleh James Donny
  • 06 Februari 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebagai pihak yang harus menjalankan kebijakan, tidak seharusnya pedagang mengatur pemerintah. Demikian dikatakan Camat Kahayan Hilir Supardi kepada Borneonews, Senin (6/2/2017).

Hal tersebut disampaikan terkait penataan pasar serta rencana relokasi pasar malam yang ada di area Pasar Baru Patanak jalan Tingang Menteng.

Supardi mengatakan ada wacana untuk relokasi tersebut yang rencanaya akan diarahkan ke bangunan pasar UPT Anjir yang ada di jalan litas kalimantan yang hingga saat ini fasiltas yang ada pasar tersebut tidak termanfaatkan.

"Ada wacana arah ke sana, tapi masih perlu sosialisasi dan kesepakatan untuk ditindaklanjut," terang Supardi.

Harapannya adanya kebijakan dari pemerintah daerah yang lebih baik, dan paling utama bagaimana supaya keinginan warga berjalan dan keinginan pemerintah juga berjalan. "Pada intinya saya garis bawahi pemerintah tidak bisa diatur pedagang melainkan pedagang yang harus ikut aturan pemerintah," imbuhnya. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru