Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa dan BPD Harus Bisa Bekerjasama Membangun Desa

  • 07 Februari 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Punding S Merang mengingatkan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) supaya saling bekerjasama dalam menjalankan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di desa.

"Jangan sampai kepala desa dan BPD saling berseberangan. Bila ada perbedaan pendapat ataupun pandangan, harus dikoordinasikan bersama untuk mencari jalan keluar terbaik," ujar Punding saat ditemui wartawan seusai menghadiri Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintah Desa dan BPD di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Selasa (7/2/2017).

Punding mengingatkan, kepala desa dan BPD harus memahami tugas dan tupoksi masing-masing, sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dimaksudkan supaya kepala desa dan BPD bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban yang telah dipercayakan.

"Bila terjalin kerjasama yang baik antara kepala desa, perangkat desa, BPD, dan masyarakat, kegiatan pembangunan di desa akan lebih baik dan maju. Sehingga kesejahteraan bisa terwujud. Namun bila sering terjadi masalah, bisa menjadi penghambat," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru