Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Atasi KKN dengan Sosialisasi Pencegahan

  • Oleh Rian Nafarin Luffi
  • 07 Februari 2017 - 15:23 WIB

BORNOENEWS, Sampit - Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mencegah tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan tersebut di antaranya dengan cara menggelar sosialisasi pencegahan yang dihadiri seluruh pejabat instansi, kepala desa/lurah se-kabupaten ini.

Sosialisasi yang bertemakan "Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme" itu menghadirkan Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Unit Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana sebagai narasumber. Acara  digelar di Gedung Serba Guna, Sampit (7/2/2017).

Dalam kesempatannya Wawan mengatakan, selain menindak para koruptor, KPK juga menyisipkan program pencegahan sebagai bagian upaya memberantas korupsi. Hal ini karena seiring terus meningkatnya kasus korupsi, penindakan dirasa tidak cukup untuk melenyapkan mental dan budaya korupsi para penyelenggara negara.

"Selama ini publlik lebih banyak melihat penindakan KPK sebagai cara yang paling efektif memberantas korupsi. Sementara, dari sisi pencegahan, masih dianggap sebelah mata dan belum banyak mengetahuinya. Padahal kami sudah lakukan program pencegahan," ucap Wawan.

Wawan mengungkapkan, KPK menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan perbaikan mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, bukan hanya dilihat saat pemberian uang suap, melainkan juga dari penyebab dan celah pemberian suap tersebut.

Ia menambahkan, para pimpinan di daerah harus menjadi contoh baik bagi anak buahnya.

"Insya Allah kalau yang di atas sudah baik, yang di bawah juga pasti baik. Tapi kalau yang di atasnya tidak benar, yang di bawah pasti ikutan juga," nilai dia.

Kasus-kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah, lanjut Wawan, menjadi jalan masuk KPK melakukan program pencegahan. "Karena hampir sebagian besar kasus korupsi bersinggungan dengan pemerintahan daerah," tutur dia. (RIAN NAFARIN LUFFI/B-5)

Berita Terbaru