Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Boleh Terima Tenaga Honor Asal Sesuai Kebutuhan

  • Oleh Supri Adi
  • 08 Februari 2017 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tingginya antusiasme masyarakat menjadi tenaga honor atau kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya membuat Bupati Perdie M Yoseph angkat bicara.

Kepada Borneonews, Bupati mengatakan dirinya tidak melarang adanya penerimaan tenaga honor atau kontrak di dinas atau badan tertentu, asalkan sesuai dengan kebutuhan.

"Tidak ada larangan asal sesuai dengan kebutuhan serta perlu disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ungkapnya, Selasa (7/2/2017).

Disampaikannya pula, bila semua tenaga honor atau kontak yang melamar diterima, tentu akan membebankan keuangan daerah. Karena saat ini untuk menggaji pegawai honor saja memerlukan dana yang tidak sedikit.

"Untuk itu, saya minta agar dinas atau badan untuk bisa menyaring mereka yang melamar menjadi tenaga honor," katanya.

Menurut Bupati, saat ini Pemkab Murung Raya juga masih memikirkan nasib tenaga honor atau kontrak di eks Dinas Kehutanan serta Dinas Pertambangan dan Energi yang kewenangannya telah diambil alih oleh pemerintah provinsi. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru