Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenali Kode Prioritas dalam Penanganan Pasien IGD

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 Februari 2017 - 01:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam metode triase, setelah paramedis mengobservasi pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien diberi label atau tag.

"Biasanya label prioritas tersebut kita letakkan pada ranjang pasien tersebut ditidurkan," jelas Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Suyuti Syamsul, Rabu (8/2/2017).

Label itu bukan tanpa arti. "Bila terdapat label hitam atau prioritas nol, maka pasien tersebut sudah dianggap meninggal. Sehingga tidak ada lagi pertolongan medis yang bisa dlakukan," jelasnya.

Kemudian terdapat label merah atau prioritas pertama. "Pasien dengan label ini merupakan penderita cedera berat yang memerlukan tindakan medik dengan cepat untuk menyelamatkan hidupnya," jelasnya.

Dikuti dengan label kuning atau prioritas kedua yang berarti pasien memang perlu tindakan medis, tapi dengan tingkat cedera diangap kurang berat atau dipastikan tidak akan membuat kematian.

"Sedangkan label hijau atau prioritas ketiga merupakan pasien dengan dengan cedera ringan atau setelah observasi dilakukan diketahui tingkat penyakit yang tidak membutuhkan pertolongan segera dan tidak mengancam nyawa atau tidak menimbulkan kecacatan," jelasnya.

Bila Anda digolongkan dengan label hijau, jangan heran bila petugas tidak langsung menolong. Bisa jadi mereka sedang melakukan pertolongan pasien lain dengan tingkatan prioritas yang lebih parah. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru