Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agus Resmi Gantikan Siswandi Dalam PAW Anggota DPRD Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 08 Februari 2017 - 19:51 WIB

BORNEONEWS,Pulang Pisau - Politisi Partai Demokrat Agus Peternady Sahai resmi menggantikan Siswandi sebagai anggota DPRD Kabupaten Pulang pisau dari Partai Demokrat dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019.

Proses pelantikan dan sumpah/janji dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Maruadi dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Pulang Pisau jalan Tingang Menteng, Rabu (8/2/2017).

PAW anggota DPRD Kabupaten Pulang pisau dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan tengah Nomor: 188.44/7/2017 tentang peresmian pembehentian Siswandi dan SK Nomor: 188.44/60/2017 tentang peresmian pengangkatan atas nama Agus Peterndy Sahai.

Kegiatan pengambilan sumpah/janji PAW tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan Wakil Bupati Pudjirustaty Narang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten, Kapolres Pulang Pisau AKBP Budi S. Nasution. Kajari Pulang Pisau Maryadi Idham Khalid, Perwira Penghubung Pulang Pisau Kodim 1011/KLK Mayor Tubagus Abdul Halim, PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun, serta sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Usai menyampaikan sumpah/janji dan menandatangani berita acara Pelantikan serta penyematan pin anggota DPRD, Agus Peternady Sahai langsung menduduki kursi yang telah disediakan sebagai anggota DPRD."Dengan dilaksanakan pelantikan ini, sebagai anggota DPRD saya akan menjalankan amanah yang sudah diberikan kepada saya dalam menyampaikan aspirasi rakyat," ujar Agus kepada wartawan. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru