Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gelar RDP dengan Kepsek Terkait Nasib Guru Honorer

  • Oleh James Donny
  • 08 Februari 2017 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Sekolah terkait kepastian nasib guru honorer tingkat SMA/SMK di Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya, hingga saat ini masalah gaji honorer SMA/SMK ini penganggarannya belum jelas.

Anggota DPRD dari Komisi I, Johansyah berharap para guru honor bisa bersabar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau akan berupaya untuk mencari jalan keluar terkait dengan persoalan tersebut. Surat gubernur soal status guru honorer SMA/SMK akan dikoordinasikan lagi oleh Dinas Pendidikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Demikian juga data guru honor dan pegawai honor yang ada agar benar-benar valid, demikian juga guru dan pegawai honor yang ada untuk bekerja seperti biasa dan kami akan menindaklanjuti ini," kata Johansyah dalam rapat tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Pulang Pisau, Suparno, usai mengikuti rapat dengar pendapat tersebut berharap ada kejelasan terkait dengan gaji guru honor dan tenaga honor ini. "Kita harapkan ada kepastian agar guru dan pegawai honor dapat melaksanakan kegiatan mengajarnya di sekolah dan haknya terpenuhi," kata Suparno, Rabu (8/2/2017).

Sebagai Kepala Sekolah, Suparno hanya bisa berharap solusi terbaik dari pihak-pihak terkait di lingkup Pemkab Pulang Pisau dan DPRD. Sehinga, ada jalan keluar terkait masalah ini.

Menurutnya, pihak sekolah sangat membutuhkan para guru-guru tersebut, karena sebagian besar guru yang produktif ada di guru-guru tenaga honorer ini. "Pada prinsipnya kami menunggu kebijakan dari pemerintah kabupaten pulang Pisau yang sifatnya insyaalah akan mengganggarkan gaji untuk guru dan pegawai honor," katanya.

Dia mengatakan sangat berharap ada kepastian terkait masalahs tersebut. "Tiga bulan atau empat bulan menunggu yang penting ada kepastian, dan pihak Dinas Pendidikan dan DPPKAD katanya akan berupaya maksimal dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi," kata Suparno.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru