Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur: Jangan Sampai 11 Tongkang Bermuatan Itu Lolos!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Februari 2017 - 07:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasca pemantauan dari atas udara yang langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres Barito Selatan (Barsel), Gubernur Sugianto Sabran meminta agar jangan sampai 11 tongkang yang bermuatan batubara itu lolos dari perairan Barsel.

"Saya minta jangan sampai diloloskan. Tongkang yang kita tahan kemarin masih dalam pengecekan dokumen oleh Dinas ESDM. Kita akan lepas kalau memang semua dokumen lengkap baik perizinan maupun dokumen pengangkutan batubara," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kamis (9/2/2017).

Sebenarnya, sidak yang dilakukan Dinas ESDM yang dibackup Satreskrim Polres Barsel menemukan 12 tongkang bermuatan, terdiri dari 11 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 1 unit. Namun untuk 1 unit izin PKP2B yang berasal dari pemerintah pusat ini, Kepala Dinas ESDM Ermal Subhan mengatakan, sulit untuk menindak mereka.

"Sidak itu kita dapati 12 tongkang bermuatan dan kita naiki satu persatu ke Tugboat penariknya untuk kita data dan kita cek kelengkapan suratnya. Sebenarnya ada 1 lagi, namun kita tidak sempat naik ke atasnya keburu dia lolos (melintas), dan ia merupakan pemegang PKP2B yang kita sulit menindaknya karena izin pusat," kata Ermal.

"Nah, perintah pak gubernur, minimal yang 11 perusahaan pemegang IUP ini lah yang tidak boleh lolos sebelum kewajibannya klir," tambahnya.

Berdasarkan pantauan udara yang dilakukan gubernur, ada beberapa tongkang memuat batubara yang masih bertambat dan siap berangkat. Gubernur meminta kelengkapan dokumen angkutan batubara tersebut diperiksa terutama tanda bukti sudah bayar royalty. (M MUCHLAS ROZIKIN/B-5)

Berita Terbaru