Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disdukcapil Ingatkan Segera Lapor bila Ada Warga Meninggal Dunia

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Februari 2017 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada warga yang meninggal dunia.

Ini supaya Disdukcapil dapat membuatkan akta kematian. Sehingga status seseorang dalam database dapat diketahui, apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia

"Kita sebenarnya memiliki program jemput bola untuk akta kematian. Kalau ada warga yang meninggal, mohon diinformasikan. Hal ini berguna untuk melihat apakah yang bersangkutan memiliki NIK Palangka Raya atau tidak. Nanti petugas kami yang akan datang," sebutnya, Rabu (8/2/2017).

Menurut dia, jika seseorang yang meninggal dunia tercatat sebagai warga Palangka Raya dan dilaporkan ke Disdukcapil, nama yang ada dalam database akan dihapus.

"Ini juga untuk menghindari penyalahgunaan. Semisal ketika pilkada. Bisa saja dimanfaatkan orang, padahal nama yang digunakan sudah meninggal dunia," sebutnya.

Ia melanjutkan, program ini sudah berlangsung sejak Januari 2016. "Dalam sever sudah terdata ada 1.000 lebih warga yang dilaporkan meninggal dunia dan namanya telah dihapus dalam database," tuntas Zulhikmah . (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru