Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilarang Bongkar Muat Barang di Jalan Sangkurun pada Siang Hari

  • 09 Februari 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas telah membuat surat imbauan kepada para sopir truk supaya tidak melakukan bongkar-muat barang di Jalan Sangkurun, terutama di sekitar Pasar Baru hingga Taman Kota Kuala Kurun, pada siang hari dan di jam-jam sibuk. Imbauan itu disampaikan lantaran jalan tersebut sempit dan merupakan kawasan padat penduduk.

'Banyak laporan pengguna jalan, terutama di sepanjang Jalan Sangkurun, banyak angkutan terutama truk yang bongkar-muat barang pada jam sibuk,' ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Sandra Cipta saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (9/2/2017).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, Dinas Perhubungan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat di sekitar Jalan Sangkurun. Supaya melakukan bongkar-muat pada jam-jam yang telah ditetapkan dalam imbauan tersebut. Surat imbauan itu mulai diberlakukan sejak November 2016.

'Untuk bongkar muat diberlakukan dari pukul 21.00 WIB sampai 05.30 WIB,' tegasnya.

Menurut dia, surat imbauan mengenai waktu bongkar muat barang dikeluarkan supaya lalu lintas di Kalan Sangkurun tertib dan pengguna jalan tidak terganggu.

'Jalan memang sempit, kami juga selalu berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gunung Mas dan pihak terkait,' tutur Sandra yang saat itu bersama Kabid Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan Marson Miden.

Ia melanjutkan, bila ditemukan ada yang melanggar waktu bongkar muat di kawasan tersebut, pihaknya akan memberikan teguran dan peringatan. Bila diabaikan, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru