Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Perintahkan Evakuasi Mobil Terbakar di Jembatan Tumbang Nusa

  • Oleh James Donny
  • 09 Februari 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau, AKBP Budi Satria Nasution memerintahkan Satlantas segera melakukan proses dan evakuasi mobil yang mengalami kebakaran di jalan Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Personel Satlantas Polres Pulang Pisau masih berada di lokasi TKP, menindaklanjuti perintah Kapolres Pulpis tersebut, agar arus lalu lintas tidak terganggu.

"Satuan lalu lintas sudah ke TKP untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi mobil, dan proses terkait kerugian material. Ini 100% mobilnya rusak terbakar," kata AKBP Budi Satria Nasution, Kamis (9/2/2017).

Hingga saat ini personel Satlantas Polres Pulang Pisau masih berada di lokasi TKP, di jembatan Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya. Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Wakid melalui Kanit Laka Aipda Eli Imam Suharto mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan berupaya untuk mengevakuasi sisa mobil yang terbakar tersebut. "Kita mengalami kesulitan untuk membawa ke pos terdekat, untuk sementara kita pinggirkan ke rest area yang ada di jembatan."

Mobil Toyota Avansa itu terbakar, Kamis (9/2/2017) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil naas berwarna putih dengan nomor polisi DA 8651 TAD datang dari arah ke Palangka Raya, dikemudikan oleh M. Agus (31) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, jalan Caraka Jaya, Gang Family Kecamatan Liang Anggang Kota Banjar Baru. Sopir yang memiliki SIM dengan alamat Kapuas ini juga membawa tiga penumpang bernama Sugiharto, Matrapi dan Fadlinoor yang semuanya dalam keadaan selamat. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru