Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Harus Mengerti Dilarang Bakar Lahan Secara Bebas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Februari 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto berharap masyarakat dapat mengerti bahwa saat ini dilarang membakar hutan dan lahan (Karhutla) atau ladang secara bebas.

Hal ini dikatakan Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto saat acara sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Aula Kantor Camat Katingan Hilir, Kamis (9/2/2017).

"Pasti dimusim kemarau kia menyumbangkan asap, di 2016 kita sudah berhasil untuk tidak menumbang asap ini, berarti tahun 2017 ini kita harus berhati-hati lagi jangan sampai masyarakat membakar lagi lahan dan hutan di wilayah kita ini," tegasnya.

Menurut Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto, sejauh ini pihaknya terus memantau di sejumlah wilayah terutama daerah yang rawan kebakaran lahan dan hutan.

"Jika kami menemukan pembakar lahan, yang pasti kita amankan dulu, kita cari permasalahannya," katanya.

"Kalau bisa dikenakan perda, ya perda, demikian kalau bisa dimediasi juga. Dan kalau sengaja untuk membuka lahan yang lebih luas, ya kita proses sesuai perda yang ada," imbuhnya. (ABDUL GOFURN).

Berita Terbaru