Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petani Harus Diberi Solusi Kalau Bakar Hutan dan Lahan Dilarang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Februari 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Adanya larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) pada saat musim kemarau telah menyebabkan para petani penggarap resah. Pasalnya sejauh ini teknis pembersihan lahan belum ada cara lain selain dengan bakar.

"Seharusnya seiring adanya larangan membakar hutan dan lahan pemerintah juga harus mencarikan solusinya," tegas Ketua BPD Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Tiko, saat ia menghadiri sosialisasi pencegahan Karhutla di kantor kecamatan setempat, Kamis (9/2/2017).

Tiko mengatakan, dengan adanya larangan membakar lahan ini, sebagian masyarakat takut karena tidak mau berurusan dengan masalah hukum.

Tapi sebagian warga lainnya masih bisa memiliki cara untuk membakar lahan itu, namun secara sembunyi-sembungi. Sebab tujuannya kalau lahan sudah bersih dari semak belukar petani siap bercocok tanam, seperti menanam padi.

Supaya tidak ada hal-hal yang diinginkan sekaligus gejolak di masyarakat, kata Tiko, sebaiknya pemerintah bisa memberikan solusi atas larangan membakar lahan itu.

"Misalnya dengan membantu pengadaan satu unit alat berat bagi tiap-tiap kecamatan. Sehingga jika ada desa yang warganya ingin membuka areal lahan bisa mendaftar di kecamatan itu," kata Tiko menggambarkan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru