Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Gunung Mas Siap Tindak Tegas Pelanggar Waktu Bongkar Muat Barang

  • 09 Februari 2017 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas telah mengeluarkan imbauan dan mengatur waktu bongkar-muat barang di Jalan Sangkurun, terutama di kawasan Pasar Baru sampai Taman Kota Kuala Kurun.

Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas siap menindak tegas pemilik angkutan yang melanggar waktu bongkar-muat barang.

'Saya sudah menugaskan staf saya untuk mengecek ke lapangan. Kalau betul ada pelanggaran, kita akan menindak para pelanggar tersebut. Agar apa yang telah diatur dalam peraturan daerah yang ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan tidak dilanggar. Karena ini menyangkut ketentraman dan ketertiban umum,' tegas Kepala Satpol PP Gunung Mas Edwin.

Menurut dia, tugas Satpol PP selain menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, juga menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Bila ada yang mengganggu ketertiban umum, Satpol PP siap mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. 

Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan Gunung Mas telah mengeluarkan jadwal bongkar-muat barang di Jalan Sangkurun, yakni mulai pukul 21.00 hingga 05.30 WIB. Namun, ketentuan waktu bongkar-muat tersebut sering dilanggar. Hal itu menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Sangkurun menjadi terganggu. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru