Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Malas Mengajar Tak Berhak Terima Tunjangan Sertifikasi

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 09 Februari 2017 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banyak keluhan soal guru yang telah bersertifikasi dan menerima tunjangannya tidak memenuhi jumlah jam mengajar karena sering absen ke sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Akhmad Subandi menegaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guru yang tidak dapat memenuhi jumlah minimal jam mengajar tertentu di sekolah, tidak dapat memperoleh tunjangan sertifikasi. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan aturan itu harusnya juga berlaku buat guru-guru yang malas mengajar.

Namun anehnya, lanjut Subandi, laporan yang diterima menyebutkan banyak guru memperoleh tunjangan sertifikasi, meski secara faktual jarang mengajar, bahkan kerap tak hadir di sekolah. Laporan tersebut umumnya berasal dari desa-desa terpencil di Kobar. Ia menduga itu terjadi karena ada hubungan tertentu yang terjalin antara pihak sekolah dan guru.

"Banyak guru yang malas mengajar dan jarang datang ke sekolah, tapi anehnya absesnsinya penuh dan tunjangan sertifikasinya lancar. Itu pasti ada kesepakatan antara si guru dan pihak sekolah. Kondisi riil di sekolah berbeda dengan laporan yang masuk ke dinas. Laporan seperti ini banyak kami terima," kata Subandi, Kamis (9/2/17).

Isu guru malas mengajar atau hadir di sekolah, namun tetap menerima tunjangan sertifikasi itu akan pihaknya dalami lebih lanjut, hingga ke dinas terkait. (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru