Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baleg dan Komisi IV DPRD Belajar Perparkiran ke Kalimantan Selatan

  • Oleh M. Rifqi
  • 10 Februari 2017 - 09:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Komisi IV yang membidangi perhubungan melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (8/2/2017) sampai Jumat (10/2/2017). Kunker dilakukan dalam rangka studi banding, mempelajari pengelolaan parkir. Mengingat Baleg DPRD Kotim tahun ini mengagendakan membuat peraturan daerah tentang perubahan tata kelola perparkiran.

"Kunjungan kami ini merupakan studi banding terkait pengelolaan parkir yang ada di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Kalsel. Karena di sana memiliki pengelolaan parkir yang cukup baik," kata Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, saat dihubungi, dari Sampit, Jumat (10/2/2017).

Politisi PAN itu menambahkan, pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) perlu diperhatikan. Karena tanpa ada pengelolaan yang baik, maka peningkatan PAD juga terhambat.

Menurutnya, pungutan parkir juga terkait langsung dengan masyarakat dan selalu menjadi sorotan. Kalau pengelolaannya tidak profesional tentu akan menjadi sumber keluhan. "Itu juga yang ingin kami antisipasi dalam merumuskan payung hukum berupa perda."

Anggota Baleg dan Komisi IV DPRD Kotim berkunjung ke kantor Dinas Perhubungan Banjar, Kamis (9/2/2017). (MUHAMMAD RIFQI/N).

Berita Terbaru