Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ini Syarat Penilaian Adipura untuk Penanganan TPA Sampah

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Februari 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara  terus melakukan pembenahan untuk meraih hasil memuaskan pada penilaian adipura. Salah satunya adalah membenahi penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Anderson A Kumpang mengatakan pada penilaian P2 Adipura tim dari pusat menilai TPA, namun sistemnya tanpa sepengetahuan pihak terkait.

'Saat ini memang pengelolaan sampah sudah dilakukan sesuai dengan saran dari tim. Namun kita khawatir saat penilaian, sampah menumpuk di area TPA yang bisa memengaruhi penilaian,' kata Anderson A Kumpang, Jumat (10/2/2017).

Menurutnya, pengelolaan sampah yang disarankan adalah dengan menumpuk sampah satu lokasi khusus dan kemudian ditimbun atau ditutup. Sehingga sampah tidak berhamburan dan menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan ke depannya.

'Kita berharap pengelola sampah bisa mempertahankan sistem. Agar saat tim penilai datang tidak ada sampah yang berserakan karena ditumpuk-tumpuk,' pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru