Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Kobar belum Temukan Pelanggaran Tertulis

  • Oleh Cecep Herdi
  • 10 Februari 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat, Triyoyo Hepi mengakui hingga saat ini jelang Pilkada Kotawaringin Barat, 15 Februari 2017, belum ada pelanggaran tertulis baik dari seluruh calon Kepala daerah maupun dari ASN atau pejabat Bupati.

"Sampai saat ini pelanggaran berat secara tertulis tidak ada," kata Triyoyo Hepi, di Panglan Bun,  Jumat (10/2/2017).

Namun, kata Triyoyo, dugaan dan temuan Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu pasangan calon ada yang menyalahi aturan, sudah ditangani dengan baik. "Kita sudah himbaukan dan kirim surat."

Ia juga meminta kepada masyarakat umum jika melihat dan mengetahui ada pelanggaran silahkan untuk melaporkan ke Bawaslu. "Laporkan nanti kita tindaklanjuti, kalau pelanggarannya berat sampai pidana akan kita laporkan ke pihak berwajib." (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru