Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek 52 Tahun Raup Rp500 Ribu per Hari dari Jual Togel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Februari 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Paimin (52), warga Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nekat jual togel hanya karena ingin untung besar.

'Untungnya 10 persen dari pembelian pelanggan. Sehari hingga dua hari bisa dapat Rp500 ribu,' ujar Paimin, saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Jumat (10/2/2017).

Paimin menambahkan, bisnis togel yang dilakukannya itu sudah dilakukan cukup lama. Rata-rata pelanggannya adalah penghuni di lokalisasi km 12 itu. 'Ada yang beli langsung, ada juga lewat sms,' kata Paimin.

Namun, bisnisnya tersebut berakhir dengan ganjaran jeruji besi, setelah ditangkap polisi. Tersangka diancam dengan pasal 303 Ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 303 Ayat 1 ke- 2 KUHP tentang perjudian.

Paimin diringkus jajaran Polsek Ketapang, pada 15 Desember 2016 lalu. Saat itu dirinya sedang bertransaksi dengan salah satu pembeli. Polisi yang melakukan pengintaian, langsung menangkapnya. Dari tangan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa kalkulator, tiga lembar sobekan kertas yang bertuliskan nomor pesanan, sebuah pulpen, buku rekap pembeli, dua buah telepon genggam, kertas grafik, uang Rp70 ribu. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru