Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Supriadi Gasak Rp15 Juta dari Rumah Mantan Bosnya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Februari 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Supriadi (25) warga Jalan Teratai 5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), nekat mencuri uang mantan bosnya Mulyadi sebanyak Rp15 juta. Akibatnya, aksi kejahatan itu mengantarkan dia ke balik jeruji besi.

'Saya kepepet tidak memiliki uang untuk biaya hidup. Jadi saya curi saja uang mantan bos saya itu,' ujar Supriadi, saat pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Jumat (10/2/2017).

Aksi tersebut dilakukannya saat korban pergi mengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Melihat kondisi rumah korban kosong, tersangka masuk ke dalam melalui pintu belakang.

Di dalam rumah, dia mencari barang berharga hingga menemukan tas hitam pada lemari di kamar korban. Tas itu berisi uang Rp15 juta yang langsung digasak tersangka.

Namun aksi tersebut diketahui korban berkat informasi tetangganya yang melihat tersangka. Tersangka diringkus pada 12 Oktober 2016 lalu.

'Saya tidak hanya sekali mencuri di tempat mantan bos saya itu, sudah dua kali. Sebelumnya hanya Rp300 ribu,' kata Supriadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru