Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ulama Prihatin Peredaran Miras di Kobar Makin Marak

  • 11 Februari 2017 - 00:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Maraknya peredaran dan penjualan minuman keras di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kobar, M Habib merasa prihatin.

Habib mendesak Pemkab Kobar dan aparat penegak hukum untuk tegas menegakkan peredaran dan penjualan minuman keras di Kobar. "Menekan peredaran miras, aparat penegak hukum harus lebih inovatif dan lebih tegas menerapkan sanksi kepada para pelakunya," pinta Habib, Jumat (10/2/2017).

Ia juga berharap, kepada penegak hukum untuk tidak terlibat menjadi beking para penjual dan pembuat miras oplosan. "Kalau ada harus ditindak tegas, tidak ada toleransi," tegasnya.

Apalagi, lanjut Habib, berdasarkan Peraturan Daerah Kobar Nomor 13/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol, peredaran miras di Kabupaten Kobar jelas-jelas dilarang.

Maraknya peredaran miras, sebut dia, jelas mengancam masa depan generasi muda yang banyak terlihat membeli dan mengkonsumsi miras. "Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya aparat, namun orang-orang disekitar mereka," ucapnya.

Menurut Habib, penjual dan pengedar minuman keras tidak bisa ditolelir lagi, dampak negatif bagi kehidupan sosial dan agama jelas sangat buruk. "Kami tidak mengharapkan pembiaran itu berdampak munculnya penghakiman masyarakat secara langsung terhadap penjual miras," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru