Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangun Infrastruktur Gunakan Dana Desa, Status Aset harus Jelas

  • Oleh James Donny
  • 10 Februari 2017 - 22:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan hingga saat ini masalah status aset masih menjadi kendala desa dalam melaksanakan pembangunan yang didanai dengan dana desa (DD). "Teman-teman dari desa banyak menanyakan soal aset ini dan keinginan diserahkan ke pemerintah desa untuk penggunaan dana desa," kata Bupati.

Ia menyontohkan untuk meningkatkan jalan yang ada di desa, pemerintah desa terkendala karena aset jalan di desa tersebut statusnya masih merupakan aset pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau. Sehingga sulit dipertanggungjawabkan jika peningkatannya menggunakan dana desa.

Bupati berjanji terkait dengan hal tersebut, nanti akan ada pelimpahan aset sehingga desa bisa memafaatkannya. Edy juga mengatakan tahun 2017 Kabupaten Pulang Pisau menerima dana desa sebesar 76 Miliar lebih, artinya ada kenaikan sekitar 29% pada masing-masing desa. Desa yang menerima dana desa tertinggi tahun 2017 mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Bupati Berharap agar anggaran tersebut dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat harus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala melalui monitoring dan evaluasi serta Rakor Pembangunan desa," tegas dia.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru