Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Lempasa Tuntut Janji Plasma PT Sawitmas Nugraha Perdana Seluas 310 Hektare

  • Oleh Parnen
  • 11 Februari 2017 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Keberadaan PT Sawitmas Nugraha Perdana, mulai dipermasalahkan warga Desa Lempasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Penyebabnya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu hingga kini tidak kunjung merealisasikan janji kepada warga desa.

"Pada 2012 lalu perusahaan itu menyatakan bersedia merealisasikan lahan plasma bagi masyarakat Desa Lempasa seluas 310 hektare. Namun sampai sekarang janji itu tidak kunjung ditepati," kata Ketua Koordinator Plasma Desa Lempasa, Murianto, Sabtu (11/2/2017).

Padahal, lanjutnya, manajemen PT Sawitmas Nugraha Perdana saat itu sudah menandatangi surat pernyataan yang berisi soal janji mereka. "Ditunggu sudah beberapa tahun, sampai saat ini perusahaan tidak kunjungi menepati janjinya," ujar dia.

Murianto menambahkan, pada 2013 perusahaan sawit lainnya yakni PT Agro Indomas yang lokasinya bertetangga dengan PT Sawitmas Nugraha Perdana, juga turut menyampaikan komitmen dan janji untuk memberikan kebun plasma kepada masyarakat Desa Lempasa. Dan kini janji PT Agro Indomas tersebut sudah ditepati.

"Sekarang kami hanya menuntut realisasi janji PT Sawitmas Nugraha Perdana itu. Karena itu dulu sudah menjadi kesepakatan bersama," ungkapnya. (PARNEN/B-3)

Berita Terbaru