Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Murung Cari Dana Talangan untuk Pilkades 2017

  • Oleh Supri Adi
  • 11 Februari 2017 - 07:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Murung Raya yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2017 terkesan dipaksakan. Penyebabnya, anggaran untuk pesta demokrasi tingkat desa tersebut belum bisa dicairkan sampai tahap pencoblosan.

Dari data yang diperoleh Borneonews, terdapat 36 desa dari delapan kecamatan yang akan menyelanggarkan pilkades pada tahun ini. Meliputi lima desa di Kecamatan Tanah Siang, sembilan desa di Kecamatan Laung Tuhup, empat desa di Kecamatan Sumber Barito, delapan desa di Kecamatan Barito Tuhup Raya, dua desa di Kecamatan Seribu Riam, enam desa di Kecamatan Murung, serta masing-masing satu desa di Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Kecamatan Uut Murung.

Camat Murung K Zen Wahyu mengatakan, posisi camat pada pilkades tahun ini ialah sebagai penanggung jawab kegiatan di wilayah masing-masing, termasuk juga masalah pendanaan.

"Pelaksaan pilkades tahun ini pendanaannya dianggarkan dari APBDes tiap desa, tetapi baru-baru ini kami mendapat informasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Murung Raya bahwa kemungkinan anggaran tersebut belum bisa diproses," ungkap Zen Wahyu.

Atas persoalan itu, Zen Wahyu mengaku masih mencari solusi dan dana talangan supaya pilkades bisa terlaksana sesuai waktu yang telah ditetapkan. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru