Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembentukan Satgas Karhutla di Lamandau Tunggu Surat Keputusan Bupati

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 11 Februari 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah pusat mengintruksikan semua daerah serta instansi terkait lainnya membentuk satuan tugas (satgas) atau tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Khusus untuk Kabupaten Lamandau, realisasi pembentukan satgas karhutla gabungan masih menunggu surat keputusan dari kepada daerah dalam hal ini Bupati Marukan.

"Pembentukan satgas karhutla gabungan di kita (Lamandau) saat ini tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati," ungkap Kabag Ops Polres Lamandau Kompol Rohman Yonky kepada Borneonews, Sabtu (11/2/2017).

Kabag Ops melanjutkan, meski surat keputusan Bupati perihal pembentukan satgas karhutla belum keluar, koordinasi antarpihak terkait yang nantinya tergabung dalam tim, sudah diintensifkan sejak beberapa waktu lalu.

"Kalau komunikasi sudah kita lakukan, baik dari kepolisian, TNI, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, maupun lainnya," katanya.

Kabag Ops bahkan menurutkan, sejak dua pekan terakhir, satgas karhutla bayangan telah terjun ke lapangan untuk menggencarkan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan. Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan sejak dini.

"Adapun kekanismenya nanti seperti tahun lalu, di mana yang menjadi koordinator untuk Satgas Karhutla gabungan ini adalah BPBD," katanya.

Meski begitu, kata dia, internal Polres Lamandau juga telah membentuk Satgas tersendiri, tapi pada prakteknya nanti tetap bergabung dan bekerja secara bersama-sama. (HENDI NURFALAH/B-3)

Berita Terbaru