Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Nilai Wajar Warga Lempasa Tuntut Janji Plasma PT Sawitmas Nugraha Perdana

  • Oleh Parnen
  • 11 Februari 2017 - 16:04 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kalangan anggota DPRD Seruyan menilai, suatu hal yang wajar jika warga Desa Lempasa, Kecamatan Seruyan Raya, mendesak perusahaan PT Sawitmas Nugraha Perdana atas janji kebun plasma dari perusahaan itu segera direaliasikan.

"Wajar kalau warga menuntut itu, karena perusahaan yang berjanji sebelumnya," kata Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Ruswandi, Sabtu (11/2/2017).

Apa yang dijanjikan perusahaan tersebut, lanjut dia, sudah menjadi hak warga untuk bisa direalisasikan oleh perusahaan sawit tersebut.

"Kami berharap pihak perusahaan bisa menyikapi permasalahan tuntutan warga desa itu dengan sebaik mungkin. Sebab, jika itu tak kunjung dipenuhi, maka dikhatirkan akan muncul gesekan dan gejolak di lapangan antara pihak warga desa dengan perusahaan. Itu juga dikhawatirkan bisa menghambat usaha perkebunan yang dijalankan oleh perusahaan itu," ungkapnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru