Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Palangka Raya Ingatkan Larangan Bakar Lahan

  • Oleh Roni Sahala
  • 11 Februari 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Palangka Raya, AKBP Lili Warli memeringatkan warga, untuk tidak membakar lahan dengan tujuan apapun. Karena hal itu dapat merusak lingkungan dan termasuk perbuatan pidana.

"Kami ingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Apabila kedapatan membakar hutan dan lahan kami tidak akan segan-segan untuk mempidanakannya," kata AKBP Lili Warli di Palangka Raya, Sabtu (11/2/2017).

Ia menyatakan, membakar lahan, apalagi tanah bergambut amat merusak lingkungan dan mengganggu orang lain. Karena asap yang ditimbulkan dari kebakaran merusak kesehatan.

Sementara itu jelasnya, dalam upaya pencegahan kebakaran lahan, dia telah memerintahkan jajarannya untuk berpatroli. Ditambah lagi, Polisi juga mensosialisasikan dampak buruk ulah membakat lahan.

"Sebagai salah satu upaya pencegahan kita melaksanakan patroli khususnya di tempat-tempat rawan terbakar," tandas Lili Warli. (RONI SAHALA/B-10)

Berita Terbaru