Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Perintahkan Disbun Kalteng Pantau Izin Perkebunan di Palangka Raya ke Lapangan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 Februari 2017 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DINAS Perkebunan (Disbun) Kalimantan tengah (Kalteng) harus serius pantau pembukaan lahan perkebunan di Kota Palangka Raya.

Permintaan itu datang langsung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Ia meminta, tidak hanya memonitor pembukaan lahannya, tapi juga cek lapangan perusahaan apa dan bagaimana izinnya.

'Pak Rawing, Kepala Dinas Perkebunan, tolong itu dilihat, cek lapangan. Di Palangka Raya ini ada dibuka luas sebuah kawasan, izinnya apa dan sudah operasional apa tidak. Kemarin sudah saya lihat dari atas (heli),' tegas Gubernur, memerintah Kepala Disbun Rawing Rambang, Sabtu (11/2/2017).

Sugianto mengatakan, jika memang masih pembukaan lahan atau tanaman belum menghasilkan (TBM), perusahaan it harus diwajibkan menanam jagung di sela tanaman perkebunan tersebut. Ini adalah perintah dari Kementerian Pertanian untuk menunjang ketahanan pangan.

Gubernur Sugianto juga memerintahkan Disbun untuk berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng mengenai penanaman jagung secara massif tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ada delapan izin perkebunan baru yang dikeluarkan di era Walikota Palangka Raya, Riban Satia dalam kurun waktu 2009-2013. Namun delapan perkebunan itu izinnya belum beres dan dinyatakan belum clean and clear (CnC).

Tetapi anehnya, sebagian di antaranya sudah beroperasi. Bahkan informasi yang masuk Borneonews, ada satu lagi perkebunan yang diizinkan dalam dua bulan terakhir. (M ROZIQIN/B-10).

Berita Terbaru