Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasien Keluhkan Kedatangan Dokter RSUD Palangka Raya Terlalu Siang

  • Oleh Nazir Amin
  • 12 Februari 2017 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasien mengeluhkan jam kedatangan dokter di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya yang terlalu siang, dan lamanya penyerahan status dari loket pendaftaran BPJS ke poli masing-masing. Akibatnya, pasien terlalu lama menunggu untuk mendapatkan penanganan medis di RS rujukan di Kalimantan Tengah itu.

Demikian salah satu temuan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Kalteng dalam supervisinya di RSUD Palangka Raya. Mereka mengumumkan hasil supervisi di RSUD dr. Doris Sylvanus, Jumat (9/2/2017), berdasarkan supervisi Ombudsman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu pada 18 Januari 2017 di RSUD dr. Doris Sylvanus.

"Supervisi ini bertujuan untuk melihat kondisi secara langsung mengenai komponen standar pelayanan publik Publik dan keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD dr. Doris Sylvanus," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Thoeseng T.T. Asang, melalui Asisten Koordinator Komunikasi Strategis, Yogie Oktavianus Sihombing dalam rilis yang diterima, Minggu (12/2/2017).

Yogie melanjutkan, temuan lainnya keluhan pasien lanjut usia (lansia), yang tetap diharuskan menunggu antrian bersama pasien umum, meski tertera himbauan untuk mendahulukan pasien lansia. Pasien juga mengeluhkan petugas Poli Mata yang kurang ramah.

Di luar itu, Ombudsman Kalteng juga menemukan, para pegawai di loket pendaftaran dan kasir belum menggunakan tanda pengenal atau ID Card. Padahal, kata Yogie, berdasarkan Pasal 21 huruf (h) jo Pasal 23 ayat 4 huruf (b) Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik terkait kompetensi pelaksana dan profil pelaksana, ID Card salah satu atribut yang wajib digunakan tiap pegawai instansi penyelenggara layanan publik. Fungsinya, sebagai access control pasien untuk mengenal dan meminta bantuan kepada pegawai sesuai kompetensi bidangnya, jika tidak dipakai malah membuat pasien kebingungan.

Pihak RSUD dr. Doris Sylvanus diharapkan menindaklanjuti saran Ombudsman, dan memperhatikan keluhan pasien, agar tidak terjadi keluhan masyarakat mengenai pelayanan di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut. 

'Akan ada supervisi lanjutan kembali, untuk monitoring apakah pihak RSUD sudah menindaklanjuti hasil saran Ombudsman atau tidak,' kata Yogie. (ORI Kalteng/PPOST/N).

Berita Terbaru