Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif, Apa Saja

  • 12 Februari 2017 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD. Pengajuan dua raperda itu merupakan bentuk perhatian serius terhadap tenaga kerja lokal dan pelayanan publik.

'Kami mengajukan dua raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaran Pelayanan Publik dan Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal,' ujar anggota DPRD Gunung Mas, Evandi Juang, Minggu (12/2/2017).

Menurut dia, dua raperda itu saat ini masih dalam proses dan diharapkan tahun ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Dengan demikian, lanjutnya, tenaga kerja lokal bisa bersaing dan bisa bekerja di  berbagai perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Gumas. Sedangkan untuk Raperda tentang Pelayanan Publik, yakni dengan harapan pelayanan publik terus ditingkatkan.

'Kita harapkan dua raperda ini bisa disahkan menjadi perda. Sehingga bisa membawa dampak yang lebih baik untuk masyarakat Gunung Mas,' kata politisi Partai NasDem tersebut. (EPRA SENTOSA/B-11).

Berita Terbaru