Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ahli Waris Abdul Muis Terima Klaim Asuransi dan Santunan Rp485 Juta dari CBI Group

  • 13 Februari 2017 - 08:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PT Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS) Tbk,. dan holding companynya, Citra Borneo Indah (CBI) Group, terus menunjukkan komitmennya sebagai entitas bisnis yang menjamin hak-hak karyawannya. Itu juga berlaku bagi karyawan yang harus pergi karena meninggal dunia.

Senin (13/2/2017) di kantor pusat CBI Group, Jalan Udan Said Pangkalan Bun, dana asuransi jiwa dan santunan duka sebesar Rp485 juta, diserahkan kepada, Jalal Juwita (52), ahli waris dari Abdul Muis, karyawan yang meninggal dunia pada 2016.

"Ini wujud komitmen kita terhadap para karyawan CBI Group," ucap Vallauthan Subraminam, CEO SSMS Tbk., saat menyerahkan dana santunan kepada ahli waris itu.

Kepala Bagian Human Resource and Development (HRD) CBI Group, Rahmadsyah menjelaskan, rincian dana yang diterima ahli waris Abdul Muis, itu berupa uang pertanggungan asuransi jiwa sebesar Rp300 juta, uang duka cita Rp25 juta, dan uang pesangon Rp160 juta.

Ia mengatakan, seluruh staf CBI Group, baik di kantor pusat hingga di perkebunan, dilindungi asuransi kesehatan dan jiwa. Premi asuransinya juga dibayarkan oleh perusahaan. Tujuannya agar karyawan bisa bekerja secara nyaman dan tenang.

"Bila ada kejadian yang tidak diinginkan (seperti meninggal), maka keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan untuk melanjutkan kehidupan," ujarnya.

Jalal Juwita, istri almarhum Abdul Muis pun mengaku bersyukur atas perhatian perusahaan yang diberikan kepada ahli waris. Warga Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan itu menjelaskan, Almarhum Abdul Muis mulai bergabung dengan CBI Group sejak tahun 2006 hingga 2016. "Sudah 10 tahun bekerja di CBI group," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru