Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini, 14 Ribu Peserta JKN yang Ditanggung Pemkab Kobar, Dialihkan ke Pusat

  • 13 Februari 2017 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Secara bertahap, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang ditanggung oleh Pekab Kobar akan dikurangi, dan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Peserta JKN yang ditanggung Pemkab Kobar sebanyak 36.175 jiwa. Sementara peserta JKN yang ditanggung pemerintah pusat sebanyak 48.114 jiwa.

"Jumlah yang ditanggung APBD ini terlalu besar, secara bertahap akan dikurangi," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Dwi Ratna, Senin (13/2/2017).

Dwi Ratna mengatakan, sepanjang tahun 2017, Pemkab Kobar akan mengurangi peserta JKN daerah sebanyak 14 ribu jiwa. Namun, pengurangan itu dilakukan secara selektif, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang dihilangkan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan gratis.

"Jangan sampai warga miskin tidak memperolehnya, atau malah warga yang sebenarnya mampu memperoleh JKN dari pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan warga yang masuk sebagai kategori miskin memang bukan kewenangan Dinas Kesehatan. Namun, setelah pihaknya memperoleh data tersebut, baru akan ada proses pengurangan.

"Setelah dilakukan dan sudah valid, baru dibuatkan kontrak dengan pihak BPJS," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru