Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak PNS Belum Tahu 15 Februari Ini Dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional

  • Oleh M. Rifqi
  • 13 Februari 2017 - 11:33 WIB

BORNEONEWS - Sampit, Penetapan tanggal 15 Februari 2017 mendatang sebagai libur nasional, ternyata tidak diketahui sepenuhnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Saya belum tahu, belum ada pemberitahuan atau edaran resmi," kata Rahmah (28),  ASN di lembaga pengadilan, Senin (13/2/2017).

Kondisi yang sama disampaikan beberapa ASN di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, Senin (13/2/2017) pagi. Sebagian dari mereka masih mempertanyakan mengenai ketetapan libur nasional karena pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tersebut, sudah diinformasikan atau belum.

"Saya baca di media online sih 15 Februari 2017 libur nasional, tetapi saya tanya teman-teman juga belum tahu kepastian libur tidaknya. Jadi kami menunggu sampai besok, pasti info resminya sudah ada," kata Dani (41),  ASN di Kantor Kecamatan Seranau, Kotim, Senin (13/2/2017).

Sebelumnya, pada 10 Februari 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Namun, instansi pemerintahan yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat tidak libur. Seperti rumah sakit, puskesmas, telkom. Hanya saja pemimpin unit atau satuan kerja yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. (MUHAMMAD RIFQI/B-5)

Berita Terbaru